Ingin ganti Kartu sim? Ini Cara mudah Unreg kartu sim lama.
Setelah pemerintah melakukan kebijakan bahwa pengguna kartu prabayar harus di daftarkan menggunakan ktp dan kk.
Respons dari masyarakat banyak yang pro dan kontra.
Respons dari masyarakat banyak yang pro dan kontra.
Apalagi maksimal dari pendaftaran satu NIK ktp hanya boleh mendaftar 3 kartu prabayar.
Bagai mana dengan pengguna kartu kuota, yang jelas harganya lebih murah, di banding kita melakukan pengisian ulang pulsa, lalu memaketkan data internet.
Jelas setelah kuota habis kita membuang kartu tersebut.
Namun jangan khawatir, meskipun maksimal 1 NIK ktp 3 kartuprabayar. Kita bisa Meng-UNREG nya.
Dengan demikian kamu bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.
Nah, berikut merupakan cara unreg Kartu SIM yang sudah diregistrasi:
1. Cara Unreg Nomor Telkomsel
Cara unreg kartu Telkomsel
bisa dilakukan melalui sms dengan cara <ketik> UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444.
bisa dilakukan melalui sms dengan cara <ketik> UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444.
Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.
2. Cara Unreg Nomor Tri
Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG.
Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data NIK dan nomor KK.
kamu akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam website tersebut.
3. Cara Unreg Nomor Axis/XL
Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *123*4444#.
Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara <ketik> UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.
4. Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo
Proses unreg bisa dilakukan melalui SMS dengan cara <ketik> UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444.
Oke mungkin cukup sekian postingan cara mudah Unreg kartu sim ini, jadi jika mau mengganti kartu prabayar, jangan lupa untuk UNREG terlebih dahulu sebelum membuangnya.
Jika ada yang kurang di mengerti, silahkan tanyakan di kolom komentar.
Jika ada yang kurang di mengerti, silahkan tanyakan di kolom komentar.
Posting Komentar untuk "Cara Unreg kartu Prabayar ( cara unreg kartu sim hp )"